Minggu, 5 Oktober 2025

Terungkap Kronologi Penganiayaan Polisi di Jakarta Barat, Korban Dilempar Kaleng Hingga Piring Sate

Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menggelar rekontruksi kasus penganiayaan polisi saat aksi unjuk rasa di Tamansari, Jumat (23/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota
Polisi gelar rekontruksi pengeroyokan anggota polisi saat unjuk rasa di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020) 

Adegan kesebelas tersangka Farid menyerahkan uang ke Yohanes sebesar Rp1,3 juta.

"Adegan terakhir ke-12 tersangka Yohanes berikan uang ke MR Rp 450 ribu," tutup Dimitri.

Akibat perbuatannya para pelaku penganiayaan dan pencurian dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

 

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Detik-detik Polisi Dikeroyok Saat Unjuk Rasa, Dilempar Kaleng Hingga Piring Sate

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved