Sabtu, 4 Oktober 2025

Cai Changpan Tewas di Hutan

Kasus Cai Changpan Lanjut, Polisi Periksa Anak Buah Menteri Yasonna, Kemungkinan Tersangka Bertambah

Polda Metro Jaya memastikan kasus kaburnya Cai Changpan jalan terus, Polisi bakal periksa anak buah Menteri Yasonna, kemungkinan tersangka bertambah.

istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

"Masih berjalan, masih berjalan. Kami masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

Baru ada dua tersangka yang bantu beli pompa

Sebelumnya Ditkrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka oknum petugas lapas.

Berdasarkan serangkaian penyidikan terbukti keduanya membantu Cai Changpan melarikan diri.

Yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang dan satu lagi pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang, keduanya dijerat pasal 426 KUHP.

Baca juga: Cerita Polisi yang Buru Cai Changpan di dalam hutan dan Kesaksian Kepala Desa

Baca juga: Identifikasi Sidik Jari-Tato Macan,Polisi dan Kakanwil Banten Pastikan Jasad Tersebut Cai Changpan

Cai Changpan melarikan diri dari selnya pada 14 September 2020 lalu kabur ke kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor dengan cara menggali lubang sejauh 30 meter.

Selama berbulan-bulan Cai Changpan menggali setiap malam hingga jelang dini hari.

Pelariannya berakhir pada Sabtu (17/10/2020).

Dia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di satu kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Lima pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang dinonaktifkan

Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan lima (5) pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang.

Penonkatifan tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan perihal kaburnya seorang narapidana asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Rika menuturkan pegawai yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga dan dua petugas jaga.

Sementara menjalani pemeriksaan, 5 orang tersebut dimutasi ke Kantor Wilayah Banten Kemenkumham.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved