Sabtu, 4 Oktober 2025

Napi Terpidana Mati Kabur

Tambah Kekuatan, Pasukan Brimob Diterjunkan Buru, Kepung Terpidana Mati Cai Changpan di Hutan Tenjo

Untuk mengoptimalkan pencarian, Polda Metro Jaya mengerahkan pasukan Brimob mencari terpidana Cai Changpan di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.

istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf.

Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina.

Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.

Kini pengejaran pada Cai Changpan di hutan terus dilakukan.

Untuk diketahui Cai Changpan dipenjara akibat kasus narkoba.

Dia terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

Akibatnya, pria 53 tahun asal negeri Tirai Bambu itu divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Juli 2017. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved