Kejaksaan Agung Kebakaran
6 Orang Internal Kejaksaan Agung RI Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Gedung Utama
Direktur Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan saksi yang diperiksa hari ini sebanyak 6 orang dari internal Kejagung.
Dalam kasus ini, pihaknya melakukan 6 kali olah TKP dan memeriksa 131 orang saksi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," pungkasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini,di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.
Selain itu, botol plastik berisikan cairan, dirijen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service.