Kasus Mutilasi di Apartemen
Ahli Minta Dua Sejoli Maut Pembunuh & Pemutilasi di Kalibata Dihukum dengan Maksimal, Apa Alasannya?
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada sepasang kekasih
Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.
Motif ingin kuasai harta korban

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku ingin menguasai harta korban.
“Pelaku ini mengetahui kalua korban ini memiliki finansial lebih, dianggap orang berada,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Pembunuhan dan mutilasi korban dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020.
Setelah itu potongan tubuh korban dibawa ke apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Saat itu, kedua pelaku merencanakan untuk menguras harta dan membunuh korban.
“Mereka melakukan mutilasi dengan menjadi 1 bagian."
"Ini saya rasa satu perbuatan yang sangat keji,” kata Nana Sudjana.
Apartemen itu sebelumnya disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban sebelum dikubur di salah satu rumah Kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca: Pelaku yang Mutilasi Rinaldi Ternyata Sarjana Lulusan Kampus Ternama di Indonesia, Dulunya Pintar
Baca: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Hanya Berniat Peras Korban
"Jadi rencana oleh pelaku, mereka nyewa rumah di Cimanggis mereka telah menggali dan akan mengubur korban di rumah itu. Tapi belum dilakukan karena sudah tertangkap lebih dahulu," ujar Nana.
LAS yang memiliki kedekatan dengan korban mulai melancarkan rencana yang disepakati bersama DAF.
LAS menguras rekening senilai Rp 97 juta yang diambil lewat ATM korban.