Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Apartemen

Ahli Minta Dua Sejoli Maut Pembunuh & Pemutilasi di Kalibata Dihukum dengan Maksimal, Apa Alasannya?

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada sepasang kekasih

Kolase Tribunnews (Tangkap layar channel YouTube Baitul Maal Hidayatullah dan http://tribratanews.kalteng.polri.go.id)
Ahli Minta Dua Sejoli Maut Pembunuh & Pemutilasi di Kalibata Dihukum dengan Maksimal, Apa Alasannya? 

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City

Klaster Jamrud di Perumahan Permata Cimanggis, Kota Depok, yang jadi lokasi penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Klaster Jamrud di Perumahan Permata Cimanggis, Kota Depok, yang jadi lokasi penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Penemuan jasad laki-laki yang diketahui beridentitas Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan membuat masyarakat heboh.

Sebab, jasad tersebut ditemukan tidak utuh lantaran telah dimutilasi menjadi 11 bagian.

Pelaku pembunuhan dan mutilasi tersebut ialah sepasang kekasih berinisial DAF (26) dan LAS (27).

"Jenazah korban dimutilasi menjadi 11 bagian, kemudian dibungkus tas kresek dan dimasukkan ke koper dan tas ransel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (17/9/2020).

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban merupakan seorang manajer HRD di perusahaan kontraktor swasta.

Baca: Belajar dari Medsos Sebelum Mutilasi HRD Rinaldi, Laeli Disebut Sosok Cerdas hingga Berprestasi

Baca: Kerap Dapat Beasiswa ke Jepang, Terbongkar Begini Kebiasaan Korban Mutilasi Saat Pulang Kampung

Pembunuhan ini bermula ketika korban berkenalan dengan LAS melalui aplikasi Tinder.

Setelah intens berkomunikasi, RHW dan LAS memutuskan untuk bertemu pada Senin (7/9/2020).

Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kamar itu disewa selama tiga hari hingga Sabtu (12/9/2020).

"Saat masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi," ujar Nana.

Ketika korban dan LAS sedang berhubungan intim, DAF keluar dari tempat persembunyiannya.

DAF langsung menghampiri LAS dan memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Selain itu, jelas Nana, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.

Di hari dan lokasi yang sama, jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved