Sabtu, 4 Oktober 2025

Menekan Angka Kasus Perkawinan Anak Melalui Gerakan #MAMPUBeraniBersikap

Perkawinan dini merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak juga tidak bisa dikesampingkan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/HO
Ilustrasi. 

Program MAMPU bersama mitra pelaksana telah terlibat dan mendukung upaya pencegahan perkawinan anak, termasuk mendorong perubahan pada Undang-Undang tentang Perkawinan dengan menaikkan batas minimal usia kawin pada tahun 2019 lalu.

Aksi kolektif untuk pencegahan perkawinan anak Program MAMPU digaungkan lebih kuat melalui kampanye digital #MAMPUBeraniBersikap.

Kampanye ini diharapkan dapat menyentuh tidak hanya anak-anak perempuan dan bahkan laki-laki, tetapi juga para orang tua dan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesempatan dan lingkungan yang optimal bagi anak agar terhindar dari praktik perkawinan anak.

Sehingga, kreativitas dan aspirasi anak dapat tumbuh kembang secara maksimal sebagai generasi penerus Indonesia yang berkualitas.

Sejumlah profil grassroot champion, atau pemimpin muda yang sudah turut menyuarakan penolakan perkawinan anak di daerahnya, juga akan dilibatkan dan diangkat profilnya sepanjang gerakan ini.

Sebanyak 15 grassroot champion anak berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan mewakili anak dari usia 15-20 tahun ini akan berbagi pengalamannya serta berperan aktif dalam acara-acara yang akan dilaksanakan dalam gerakan #MampuBeraniBersikap.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved