Virus Corona
Anies Khawatir Terjadi Penumpukan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khawatir terjadi penumpukan pasien Covid-19 pada 17 September mendatang.
Editor:
Sanusi
HERUDIN/HERUDIN
Suasana warga melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanski tersebut berupa teguran hingga denda uang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Seluruh tempat hiburan, tempat rekreasi, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI akan ditutup. Taman-taman kota juga ditutup dan (warga diminta) melakukan kegiatan langsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terapkan PSBB Lagi di DKI Jakarta, Anies Baswedan: Ganjil Genap Ditiadakan, Angkutan Umum Dibatasi dan Perketat PSBB di DKI Jakarta, Anies Baswedan Larang Warganya Keluar Kota