Sabtu, 4 Oktober 2025

Gagal Dapat Uang, 2 Perampok Bawa Kabur Alat Perekam Video CCTV Untuk Hilangkan Jejak

Polisi berhasil menangkap 2 pelaku perampokan Apotek Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Alat perekam video CCTV milik Apotek Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020). 

Kini, keduanya berhasil diamankan Polsek Senen dan sedang diperiksa guna mendalami informasi.

Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pun telah diamankan.

Bambang mengatakan, mereka dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman pidana di atas tujuh tahun.

Bambang menegaskan, para pelaku bermaksud merampok uang.

Tapi karena tiada uang di dalam alat penyimpanan kasir, mereka tak berhasil mendapatkan apapun.

"Bukan untuk ambil atau membeli obat. Tapi karena mereka mau mengambil uang," tegasnya.

"Mesin kasir yang dirusak tidak ada uang, sudah dikosongkan pemilik apotek. Jadi, tidak ada barang atau uang yang diambil," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hilangkan Jejak, Tersangka Perampokan Apotek Titi Murni Bawa Kabur Alat Perekam Video

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved