Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Penemuan Mayat Wanita di Apartemen Depok, Pelaku Kenal & Gasak Barang Korban, Kini Diamankan

Mayat wanita ditemukan terikat tali & lakban di apartemen di Depok. Polisi telah amankan pelaku pembunuhan.

Editor: ninda iswara
Dwi Putra Kesuma/Tribun Jakarta
Pelaku ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait penemuan mayat wanita di apartemen Depok terungkap.

Pelaku pembunuh wanita tersebut bahkan kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Seperti yang sempat menghebohkan, mayat seorang wanita ditemukan dalam kamar sebuah apartemen di kawasan Margonda, Beji, Depok.

Mayat wanita tersebut ditemukan pada Selasa (4/8/2020) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat wanita tersebut diketahui berinisial AO (36)

Saat ditemukan, mayat AO dalam kondisi cukup mengenaskan.

 Suami Bunuh Istri Setelah Curiga Kekayaannya Tak Bertambah, Padahal Kirim Nafkah Rp 2 Miliar

 Fakta Remaja Bunuh Ayah Tiri: Ibu Disiksa, Adik Diperkosa, & Korban Cegat Pelaku Saat Lapor Polisi

Pelaku pembunuhan di Apartemen Margonda Residences V di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/9/2020).
Pelaku pembunuhan di Apartemen Margonda Residences V di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/9/2020). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Tubuhnya terikat tali dan lakban sambil telungkup di atas ranjang.

Polisi yang memeriksa tubuh korban mendapati sejumlah luka lebam.

Kini pelaku pembunuhan terhadap AO telah diamankan.

Pelaku berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved