Pembunuh Wanita di Apartemen Margonda Depok Gasak Motor dan Perhiasan Korban
Pelaku pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Margonda Residences V, Beji, Kota Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap.
Editor:
Adi Suhendi
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku pembunuhan di Apartemen Margonda Residences V di bilangan Margonda, Beji, Kota Depok ketika digiring petugas di Mapolrestro Depok, Rabu (5/9/2020).
Atas sejumlah ketidakwajaran tersebut, Wadi mengatakan diduga kuat korban tutup usia akibat pembunuhan.
"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ucapnya.
Terakhir, Wadi menuturkan pihaknya tengah menelusuri penyebab kematian korban,
"Masih kami dalami dan telusuri motif kematian korban," katanya menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Usai Habisi Nyawa AO, Pembunuh Wanita Dalam Apartemen di Depok Gasak Handphone dan Motor Korban