Polisi Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua pihak terduga ini diamankan di Bali dan Medan.
"Polda akan rilis. (pelaku sudah tertangkap) Infonya begitu. Nanti habis dari polda baru saya yang ngomong," ucap dia.
Penghinaan
Ahmad Ramzy mengatakan pencemaran nama baik yang dimaksud berupa penghinaan yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dan keluarganya.
"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," kata Ramzy saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Ramzy mengatakan, penghinaan yang dialami oleh Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram.
Namun, Ramzy sendiri tidak menjelaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya.
Sumber: Kompas TV/Kompas.com