Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua pihak terduga ini diamankan di Bali dan Medan.

Editor: Hasanudin Aco
YouTube KOMPASTV
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kedua pihak terduga ini diamankan di Bali dan Medan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan para pelaku pencemaran memiliki komunitas di kawasan Sumatera Utara.

"Benar sudah diamankan dua orang. Satu sedang diperiksa. Satu lagi sedang dijemput oleh tim," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Baca: Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polda Metro Jaya

Sampai saat ini Polda Metro Jaya belum membeberkan nama atau inisial dari kedua pelaku.

Menurut Yusri pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Lapor ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Ahok melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca: Apa Kata Ahok soal Rencana Reklamasi Ancol di Era Anies?

Dia menyerahkan perisiwa yang menimpa klien itu kepada polisi.

"Itu Polda mau rilis baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," kata dia.

Menurut Ramzy, berdasarkan informasi yang didapat pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok itu telah ditangkap.

Nantinya polisi akan menjelaskan dalam risil yang telah direncanakan dalam waktu dekat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved