Detik-detik Polisi Dikeroyok Puluhan WNA Nigeria Ketika Hendak Tangkap Pelaku Penipuan di Cengkareng
5 anggota kepolisian terluka akibat dikeroyok puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria ketika hendak menangkap pelaku penipuan online
Dia mengatakan seluruhnya telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
Baca: Usai Insiden Pengeroyokan, Polisi Selidiki Status Keberadaan Puluhan WNA Nigeria di Kosambi
Sebaliknya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi, personel imigrasi juga datang ke TKP untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi," katanya.
Sempat ada demo soal dokumen imigrasi
Dilansir dari Tribunjakarta.com, sebelumnya puluhan warga negara asing (WNA) asal Nigeria mengelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Nigeria di Jalan Ubud, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).
Pengunjuk rasa tersebut pun bertindak anarkis dengan merusak pagar Kedubes Nigeria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan demonstrasi puluhan warga Nigeria tersebut digelar tanpa seizin pihak kepolisian.
Baca: Kronologis 80 WNA Nigeria Aniaya Polisi di Cengkareng, Awalnya Pengembangan Kasus Penipuan Online
"Jadi massa WNA nigeria yang datang tidak ada pemberitahuan. Mereka datang langsung mengajukan tuntutan. Karena tidak ditanggapi, makanya mendorong pagar," kata Budi saat dikonfirmasi.
Namun, jelas Budi, aksi anarkis itu tidak berlangsung lama setelah polisi datang dan membubarkan kerumunan massa.
"Oleh anggota pengamanan obvit (objek vital) dan Polsek Setiabudi yang datang langsung dibubarkan," ujar dia.
Budi mengatakan, massa demonstran asal Nigeria menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, meminta kepada pihak Kedutaan Besar Nigeria agar menangani kasus yang ada di Imigrasi.
"Kedua, agar Kedutaan Besar Nigeria mengurus dokumen berupa visa dan paspor untuk diperpanjang dan diurus kembali. Namun, tidak ada tanggapan dari pihak Kedutaan Besar Nigeria," kata Budi. (Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Igman/ Annas Furqon Hakim)