Selasa, 30 September 2025

Ricuh di Green Lake City

Update: Pengemudi Ojol Yang Tertembak Kelompok John Kei Telah Jalani Operasi

Pengemudi ojek daring berinisial A (44) yang menjadi korban penembakan akibat aksi kelompok John Kei di

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved