Sabtu, 4 Oktober 2025

Ricuh di Green Lake City

John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

John Kei kembali ditangkap polisi karena berencana membuhnuh pamannya, Nus Kei. Kini preman kelas kakap ini terancam hukuman mati.

Penulis: Inza Maliana
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Terungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei Terhadap Nus Kei, Berawal dari Uang Penjualan Tanah 

Donny juga menuturkan, John Kei berpesan kepada anak buahnya agar tidak ada yang mengganggu tetangganya.

Baca: Belum Lama Keluar Dari Penjara, John Kei Kini Terancam Hukuman Mati

"Kalau ada keribuatan sama warga sekitar, yang saya bawa pasti anak buahnya (John Kei)."

"John Kei juga berpesan ke anak buahnya jangan ada yang ganggu tetangga rumahnya," lanjut Donny.

Donny mengatakan, selama 14 tahun tinggal di Perumahan Tytyan Indah Utama X, warga tak mempermasalahkan keberadaan John Kei beserta anak buahnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Cynthia Lova)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved