PSK Ini Nekat Culik Bocah karena Rindu Anak, Dibawa saat Layani Tamu Lalu Dititipkan Penjual Rokok
Berdalih rindu kepada anaknya, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), Nia Ariani (25) menculik seorang anak, AAR (6).
TRIBUNNEWS.COM - Berdalih rindu kepada anaknya, seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), Nia Ariani (25) menculik seorang anak, AAR (6).
Peristiwa tersebut terjadi di Cilincing Jakarta Utara.
Pelaku beralasan anak yang dia culik tersebut mirip anaknya yang dicari.
Nia kini menjadi tersangka. Simak selengkapnya:
AAR adalah putri dari Ade Supardi, seorang warga Kampung Rawa Malang, RT 10/RW 09 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, aksi penculikan anak ini dilakukan tersangka pada Selasa (9/6/2020) lalu.
Awalnya, Nia berkunjung ke Kampung Rawa Malang yang merupakan tempat tinggalnya di masa lalu.
Baca: Empat Orang Berhenti Lama di Makam Dua Hari Sebelum Ditemukan 9 Bungkus Pocong Berisi Bangkai Ayam
Baca: Genting dan Kaca Jendela Rumah Warga Rusak, Diduga akibat Bentrok dengan Massa Perguruan Silat
"Karena tersangka merasa pernah tinggal di sana dan pernah mempunyai anak wanita di sana. Ia mencari anaknya yang keberadaannya di Rawa Malang, namun tidak ketemu," kata Imam dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/6/2020).
Ketika pencariannya terhadap WA di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (9/6/2020) lalu tak menemui hasil, Nia lantas gelap mata.
Ia pun menculik seorang anak perempuan berinisial AAR (7) yang merupakan putri dari warga setempat bernama Ade Supardi.
Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan, Nia menganggap bahwa AAR mirip dengan anak kandungnya.
Melihat ada kemiripian, AAR pun dihasut dan dibawanya kabur dari Rawa Malang.
"Motifnya dia memang karena merasa mempunyai anak di sana. Anak ini (AAR) mirip dengan anaknya dia," kata Imam di Mapolsek Cilincing, Kamis (18/6/2020).
Nia membawa kabur AAR selama seminggu ke tempatnya bekerja sebagai PSK di Cipinang, Jakarta Timur.
2. Dilaporkan orang tua