FAKTA Perusakan Rumah Warga yang Lapor Kegiatan Tarawih ke Anies: Pelaku Spontan, Korban Klarifikasi
Puluhan remaja melempar petasan dan menendang rumah seorang warga Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jumat (24/4/2020) dini hari.
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan remaja melempar petasan salah satu rumah seorang warga di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jumat (24/4/2020) dini hari.
Para pelaku kesal karena pemilik rumah tersebut mengambil foto salat Tarawih berjemaah di masjid dekat rumahnya pada Kamis (23/4/2020).
Pemilik rumah tersebut juga mengunggah ke akun Twitter dan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan remaja tersebut spontan karena kesal kepada pemilik rumah.
"Keterangan waktu mediasi mereka ini spontan pas melakukan, enggak ada yang menyuruh," ujarnya, Senin (27/4/2020).
"Dalam mediasi menghasilkan kesepakatan apabila kejadian terulang kembali maka (pelaku) akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.

Berikut ini fakta-faktanya yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber
Alasan Pemilik Rumah
Dikutip dari TribunJakarta.com, Bambang Pangestu mengatakan, pemilik rumah melaporkan kegiatan Tarawih berjemaah agar petugas segera menindak.
Sebab, dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kegiatan bersifat keagamaan dibatasi guna mencegah penularan virus corona.
Diselesaikan Damai
Masih dikutip dari laman yang sama, insiden sudah diselesaikan pada Sabtu (25/4/2020) oleh jajaran tiga pilar Kecamatan Pulogadung.
Baca: Pilih Camilan Sehat Saat Ramadan, Kurma, dan Agar-agar Pas Banget Dikonsumsi Usai Salat Tarawih
Baca: Laksanakan Shalat Tarawih di Rumah, Herwin Tri Saputra: Bapak Rahmad Darmawan yang Menjadi Imam
Baca: Kesedihan Raja Salman Lihat Kenyataan Ramadan Saat Pandemi Covid, Tak Bisa Tarawih di Masjid
Didampingi Lurah Jati, personel Polrestro dan Kodim 0505 Jakarta Timur pengurus RW dan pemilik rumah sudah melakukan mediasi.
"Sudah berdamai, kita mediasi dan selesai secara kekeluargaan."
"Dari RW menjamin untuk (pelaku) tidak mengulangi lagi. Kalau terjadi lagi ditindak sesuai hukum oleh petugas," terang Bambang.