Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Hari Kelima PSBB di Jakarta, Jumlah Pengendara yang Langgar Aturan Menurun

"Dari data yang ada dan evaluasi memang sampai dengan hari kelima ini sudah semakin sedikit warga yang melanggar," kata Sambodo

Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Polri bersama TNI saat menegur pengendara bajaj yang membawa penumpang melebihi batasan pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Demikian disampaikan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo terkait evaluasi pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Baca: Polisi Benarkan Tangkap Sejumlah Ojol yang Video Bernada Ancamannya Viral, Tapi Tidak Ditahan

"Sebanyak 3.474 pelanggaran" kata Sambodo kepada awak media, Selasa (14/4/2020).

Sambodo mengatakan, pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara yang tidak memakai masker.

Dari 3.474 yang terkonfirmasi, ada 2.304 pelanggaran yang diketahui pengendara uang tak menggunakan masker.

Sementara, pelanggaran kedua yang paling banyak dilanggar adalah pembatasan jumlah penumpang yang melebihi kuota 50 persen dari kapasitas kendaraan dengan 787 pelanggaran.

Sedangkan, ada 383 pelanggaran mengenai pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat.

Baca: Masuk Hari Kelima PSBB, PT Transjakarta Sebut Penumpukan Penumpang Rerata Cuma 0,1 Persen

Dia bilang, pelanggar diminta mengisi blanko teguran yang menyatakan tidak akan mengulangi pelanggaran untuk kedua kalinya.

"2.304 pelanggaran tercatat tidak menggunakan masker," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan