Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan yang Didasari Rasa Cemburu di Indekos Kawasan Tebet

DSS diduga menghabisi nyawa FT di kamar indekos kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 24 Maret 2020 lalu

A stock knife photo
Ilustrasi 

Lalu, tersangka yang membawa pisau langsung menikam korban beberapa kali hingga korban tewas.

Baca: 2 Orang Diduga Pembobol ATM Dibekuk Polisi, Disebut Kerap Beraksi di Jakarta Barat

"Korban terjatuh tergeletak, lalu tersangka melarikan diri. Tersangka kemudian ditangkap di daerah Cimanggis, Depok," kata Yusri.

Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cemburu, Pria Bunuh Kekasih Lain Pacarnya di Indekos di Tebet

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved