Kronologi Pembunuhan yang Didasari Rasa Cemburu di Indekos Kawasan Tebet
DSS diduga menghabisi nyawa FT di kamar indekos kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 24 Maret 2020 lalu
Lalu, tersangka yang membawa pisau langsung menikam korban beberapa kali hingga korban tewas.
Baca: 2 Orang Diduga Pembobol ATM Dibekuk Polisi, Disebut Kerap Beraksi di Jakarta Barat
"Korban terjatuh tergeletak, lalu tersangka melarikan diri. Tersangka kemudian ditangkap di daerah Cimanggis, Depok," kata Yusri.
Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cemburu, Pria Bunuh Kekasih Lain Pacarnya di Indekos di Tebet