Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan yang Didasari Rasa Cemburu di Indekos Kawasan Tebet

DSS diduga menghabisi nyawa FT di kamar indekos kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 24 Maret 2020 lalu

A stock knife photo
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial DSS (30) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan.

DSS juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: 50.891 Pekerja di Jakarta Kena PHK, 272.333 Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Wabah Virus Corona

DSS diduga menghabisi nyawa FT di kamar indekos kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 24 Maret 2020 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, motif pembunuhan adalah tersangka cemburu terhadap korban yang menjalin hubungan dengan pacarnya.

"Motifnya tersangka cemburu (terhadap korban) karena pacarnya bersama laki-laki lain (korban)," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Yusri menjelaskan, awalnya DSS mendatangi indekos sang pacar berinisial S di Tebet.

Dia tidak dapat masuk ke dalam kamar S karena pintu kamar terkunci.

Tersangka mencurigai pacarnya tengah bersama pria lain sehingga dia memaksa masuk ke dalam kamar.

"Tersangka langsung memaksa masuk dan berkata 'kamu sama siapa di dalam?' Saudari S menjawab 'sendiri', kemudian tersangka terus memaksa masuk sambil menggedor pintu," ungkap Yusri.

Sang pacar akhirnya membuka pintu kamar.

Namun tersangka DSS masih berusaha masuk ke dalam kamar.

Tersangka bahkan nekat membanting S demi menggeledah kamarnya.

"Tersangka akhirnya masuk dan menemukan korban FT yang sedang bersembunyi di samping lemari," ujar Yusri.

Korban dan tersangka sempat terlibat perkelahian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved