Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

50.891 Pekerja di Jakarta Kena PHK, 272.333 Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Wabah Virus Corona

Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga menyebabkan 272.333 buruh atau tenaga kerja dirumahkan tanpa diupah

Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah virus corona atau Covid-19 berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terutama di Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April Diburu Polisi

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 50.891 warga Jakarta terpaksa kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Andri Yansyah menuturkan, angka itu terhitung sejak 9 April 2020 lalu.

"Ada 50.891 pekerja atau buruh dari 6.780 perusahaan yang di PHK," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga menyebabkan 272.333 buruh atau tenaga kerja dirumahkan tanpa diupah.

"Pekerja/buruh yang dirumahkan dan tak terima gaji ada 272.333 dari 32.882 perusahaan," ujarnya.

Jumlah diperkirakan bisa kembali bertambah mengingat penyebaran virus corona belakang ini semakin meluas.

Adapun data ini kemudian bakal langsung diserahkan kepada pemerintah pusat melalyi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk selanjutnya diverifikasi.

Selanjutnya, bagi buruh yang telah terverifikasi nantinya bakal mendapat bantuan kartu pra kerja.

Adapun penerima bantuan ini bakal dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu buruh kena PHK akibat perusahaan bangkrut dan pekerja yang dirumahkan sehingga kehilangan pendapatanya, seperti pekerja seni, guru honorer, hingga pelaku UMKM.

Baca: Beda Sikap antara Kemenhub dan Kemenkes soal Ojol Angkut Penumpang saat PSBB Berlaku

"Para pekerja yang tidak di PHK akan diabntu sampai wabah Covid-19 selesai. Ba tuannya ini diberikan per bulan," kata Andri.

"Sedangkan untuk pekerja yang di PHK akan terus diba tu sampai kembali mendapatkan pekerjaan," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Imbas Corona, 50.891 Pekerja di Jakarta Kena PHK

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved