5 Orang Anggota Kelompok Anarko Ditangkap Saat Lakukan Vandalisme, Semuanya Mahasiswa
Mereka yang ditangkap merupakan kelompok anarko dan terdiri dari mahasiswa aktif juga yang sudah tidak bekerja.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lima orang yang diduga melakukan aksi vandalisme di Tangerang Kota.
Mereka diperkirakan adalah anggota kelompok anarko.
Mereka yang ditangkap merupakan kelompok anarko dan terdiri dari mahasiswa aktif juga yang sudah tidak bekerja.
Diketahui kelompok anarko adalah mereka yang tidak percaya kepada struktur dan legitimasi negara.
Negara dianggap menindas kehidupan masyarakat. Hal yang biasa dilakukan kelompok ini adalah melakukan aksi vandalisme, provokatif dan konfrontasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan lima pelaku yang ditangkap sudah berstatus tersangka. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polrestro Tangerang.
Baca: Penanganan Corona, Jokowi Sebut per Hari Dapat Lakukan 10 Ribu Tes PCR
Baca: Naik Rp 1.000, Harga Emas Antam Menjadi Rp 952.000 per Gram pada Awal Pekan
Baca: Syarat Driver Ojol Boleh Bawa Penumpang selama PSBB, Bertentangan dengan Aturan Kemenkes?
"Mereka sudah tersangka dan sudah ditahan," ujar Sugeng, Minggu(12/4/2020).
Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Khususnya, apakah ada pelaku lain yang ikut melakukan aksi vandalisme bertuliskan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', 'Kill The Rich', 'Mau Mati Konyol atau Melawan Polisi' di Tangerang.
"Sementara masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana mengatakan kelompok anarko ini ingin membuat masyarakat resah dan mengajak keonaran.
"Mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah," ujar Kapolda Metro.
Tiga pelaku ditangkap aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa, Tangerang.
Dari tangan mereka, disita barang bukti berupa cat semprot, stensil untuk membuat coretan dinding, hingga handphone.
Selain di Jakarta, polisi mengidentifikasi keberadaan kelompok anarko ini di Bandung dan beberapa daerah lainnya.