Kamis, 2 Oktober 2025

PSBB Jakarta Mulai Jumat 10 April, Ridwan Kamil Ajukan 5 Daerah di Jawa Barat: Itu Satu Zona

PSBB Jakarta Mulai Jumat 10 April, Ridwan Kamil Ajukan 5 Daerah di Jawa Barat: Itu Satu Zona

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Jumat (16/11/2018). 

"Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di KUA, kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga ritual khitanan, tapi perayaan yang ditiadakan," kata Anies.

Ia menambahkan untuk kegiatan keagamaan yang sebelumnya dilakukan di rumah ibadah, dalam pembatasan ini kegiatan tersebut diubah.

Kegiataan keagamaan dianjurkan dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas dengan menjaga jarak setiap orang.

Pembatasan dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah.

Tak hanya itu, Anies juga bakal melarang kerumunan lebih dari lima orang.

Sebab, hal tersebut bisa meningkatkan potensi penularan virus corona.

Kemudian, Pemprov DKI juga tidak membatasi penggunaan kendaraan pribadi untuk keluar-masuk Jakarta.

Namun, jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi tersebut harus dibatasi.

Menurut Anies, penumpang kendaraan pribadi juga harus ada physical distancing.

 (Tribunnews.com/Anugerah Tesa/Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci/Kompas.com/Dendi Ramdhani)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved