Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Cerita Ojol Kesulitan Melintasi Beberapa Wilayah di Jakarta Setelah Usulan PSBB Disetujui

"Teman saya bilang hati-hati kalau lewat Kuningan, Cassablanca dan Tebet," ujar Agam. Info itu lantas membuat Agam was-was

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI OJEK DARING - Driver ojek online (ojol) membawa penumpang di pertigaan Jalan Cangkuang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/4/2020). Polri mengimbau kepada pengendara motor di Indonesia khususnya ojek pangkalan (opang) dan ojol agar tidak membawa penumpang atau berboncengan sejak Operasi Simpatik 2020. Imbauan tersebut untuk memutus rantai virus corona (Covid-19). Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.

Usulan tersebut dalam rangka DKI mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Persetujuan ini akan berdampak pada sejumlah sektor.

Baca: Sejumlah Remaja Diduga Keroyok dan Bakar Transgender Hidup-hidup Dikenal Sering Tawuran dan Ngelem

Belum juga dijalankan, sebagian Ojek Online (Ojol) mengaku sudah diberhentikan di tengah jalan oleh oknum-oknum berseragam.

Seorang Ojol Agam Ismail Saleh (28) mengatakan bahwa ia sudah diperingatkan oleh rekannya sesama Ojol agar tidak melewati wilayah-wilayah tertentu di Jakarta.

"Tadi Selasa pagi di grup saya dengar info bahwa beberapa rekan Ojol kami dihentikan ketika membawa penumpang," ungkap Agam dihubungi Selasa (7/4/2020).

Para rekan Agam itu diminta menurunkan penumpang jika hendak lewat wilayah tersebut.

Hal itu menurutnya mengacu pada PSBB yang sudah diteken oleh pemerintah yang satu isinya melarang Ojol untuk mengangkut penumpang.

"Teman saya bilang hati-hati kalau lewat Kuningan, Cassablanca dan Tebet," ujar Agam.

Info itu lantas membuat Agam was-was.

Pasalnya, ia kerap tidak mengenal jarak ketika tengah beroperasi.

Agam tidak sepakat dengan oknum berseragam yang menghentikan Ojol di tengah jalan dan meminta penumpang turun.

Hal itu  membuat Ojol rugi jika penumpang enggan membayar karena tidak diantar sampai tempat tujuan.

"Makanya pemerintah sebelum keluarkan kebijakan pikir lebih baik lagi. Jadi jangan sampai aparatur bisa hentikan kami seenaknya saja. Akan lebih bagus ditegur dulu di awal itu lebih bijaksana," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved