Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kritik Pimpinan DPRD DKI Pemilihan Wagub di Tengah Wabah Corona: Apakah Pantas Seperti Itu?

Pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi heran dengan sikap anggota dewan lain yang tetap keukeuh

Danang Triatmojo
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi saat ditemui di Nuansa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (12/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap dilangsungkan pada awal bulan ini.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang masa tanggap darurat wabah Virus corona ata Covid-19.

Baca: UPDATE Kasus Covid-19 di Jakarta Hari Ini: Total 897 Kasus, 52 Pasien Sembuh, 90 Meninggal

Gelaran Pemilihan Wagub DKI tersebut mendapat kritik dari internal DPRD DKI sendiri.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi heran dengan sikap anggota dewan lain yang tetap keukeuh.

Sebagai wakil rakyat di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, harusnya legislator memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Jakarta dengan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Menurutnya, banyak kegiatan masyarakat yang terpaksa ditunda karena imbauan pemerintah untuk menjaga jarak (physical distancing) demi menekan potensi penyebaran Virus Corona.

Kegiatan yang ditunda itu adalah resepsi pernikahan, salat berjamaah, salat Jumat hingga kegiatan perkantoran.

“Nah sekarang kita (dewan) malah menggelar Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta. Apakah pantas seperti itu, sementara di luar keadaannya masih darurat corona,” ujar Suhaimi pada Kamis (2/4/2020).

Dia mengatakan, sebagai mitra kerja harusnya legislatif bersinergi dengan eksekutif dalam menangani pandemi Covid-19.

Dia meminta kepada anggota dewan yang lain agar menunda dulu nuansa politis dan mengutamakan keselamatan warga di tengah pandemi corona.

“Eksekutif dan legislatif harus kompak dalam mengurus DKI Jakarta, sehingga mengalirkan rasa nyaman, damai dan ketentraman kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Suhaim meminta kepada anggota dewan yang lain agar memperhatikan perpanjangan masa status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 sampai Minggu (19/4/2020) mendatang.

Adapun status ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono beberapa waktu lalu.

“Tapi kalau di tengah jalan dinyatakan dicabut (status tanggap darurat Covid-19), yah mari Paripurna pemilihan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bersih,” ucapnya.

Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung.

Di antaranya Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, tapi rapat ditunda akibat merebaknya Virus Corona.

Baca: Prediksi Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Bulan Ini Masuk Fase Kritis, Puncak Sebaran Mei

Namun belakangan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menyepakati Paripurna Pemilihan Wagub DKI digelar pada Senin (6/4/2020) mendatang.

Sementara uji publik dan pemaparan visi dan misi kedua kandidat itu akan digelar secara teleconference pada Jumat (3/4/2020) siang. (faf)

Pemilihan Wagub DKI Tetap Tanggal 6 April

Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
ILUSTRASI DPRD DKI - Sekretaris Fraksi partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2020 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Baca: Layanan Ditutup Selama Wabah Corona, Ada Dispensasi Bagi yang SIM-nya Habis di 17-31 Maret

Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah Covid-19 hingga Minggu (19/4/2020) mendatang, DPRD DKI Jakarta memastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa periode 2017-2022 tetap berlangsung pada Senin (6/4/2020).

“Insya Allah pemilihan tetap sama sesuai jadwal,” ujar Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta S Andyka saat dihubungi Rabu (1/4/2020).

Andyka mengaku telah menggelar rapat bersama dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (31/3/2020) siang. 

Dalam rapat itu, mereka sepakat rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta bakal digelar pada Senin (6/4/2020) mendatang sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada pekan lalu.

“Paripurna tetap digelar dengan mengikuti saran Dinas Kesehatan mengenai protokol pelaksanaan Paripurna yang aman, seperti menjaga jarak antarpribadi, pengecekan suhu tubuh, pemberian masker dan hand sanitizer, dan sebagainya,” kata Andyka.

Tidak hanya itu, Andyka juga telah menjalin koordinasi dengan lembaga vertikal dalam hal ini Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menggelar rapat Paripurna.

Koordinasi diperlukan agar proses pemilihan berjalan lancar tanpa hambatan.

“Teknis pemilihannya sama, bahkan bilik suara ditambah yang awalnya empat ditambah menjadi enam bilik suara. Kemudian, kotak suara juga ditambah awalnya satu menjadi dua kotak suara,” jelasnya.

“Bahkan untuk jumlah anggota dewan di setiap meja juga dibatasi, satu anggota dewan pakai meja sendiri sehingga saran pemerintah untuk jaga jarak kami ikuti,” tambahnya.

Baca: Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Kembali Tiadakan Salat Jumat Pekan Ini

Pada Senin (23/3/2020) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung, yaitu PKS yang mengusung Nurmansjah Lubis dan Gerindra yang mengusung Ahmad Riza Patria.

Namun rapat ditunda akibat merebaknya virus corona. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: PIMPINAN DPRD DKI Heran Pemilihan Wagub Digelar di Tengah Darurat Corona: Harusnya Memberi Contoh

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved