Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Respon Wali Kota Bekasi soal Rencana Jakarta Berlakukan Karantina Wilayah

"Kan kami copy paste dengan Jakarta. Saat Jakarta bilang sudah tidak usah masuk Jakarta, selesai sebenarnya," kata Rahmat

Kompas.com/Vitorio Mantalean
Dari kiri ke kanan: Dandim 05/07 Kota Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M. Ali menyampaikan konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/11/2019). Konferensi pers itu menyangkut viralnya video ketika sejumlah ormas berunjuk rasa meminta jatah parkir minimarket pada pemerintah dan pengusaha, 23 Oktober 2019 lalu 

"Kayaknya enggak pakai kata lockdown, karena kalau lockdown itu negara, masuknya dari pelabuhan, masuknya dari airport," kata Pepen.

Pepen mengaku istilah atau kebijakan yang diambil dalam mencegah penyebaran Covid-19 ialah isolasi kemanusiaan.

"Bukan lockdown, isolasi kemanusiaan, mengimbau, meminta, dan dengan kerendahan hati bahwa ini harus kita lakukan bersama," tegas dia.

Isolasi kemanusiaan lanjut Pepen, berupa kebijakan surar edaran berisi himbauan warga agar tidak keluar rumah selama masa inkubasi 14 hari.

"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi saya namankan isolasi kemanusiaan," kata Pepen.

Baca: PMI Antisipasi Kekurangan Stok Darah Selama Pendemi Corona

"Isolasi kemanusiaan itu kita proteksi dari lingkungan RW, lingkungan RT terus juga dari pembatasan kegiatan-kegiatan," tambahnya.

Pepen menjelaskan, penyebaran virus corona di wilayahnya memang bisa dikatakan cukup cepat terjadi.

Anies Baswedan sudah bersurat ke Pusat minta karantina

Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lengang di Jalan Sudirman Jakarta, Senin (23/3/2020). Pemprov DKI Jakarta mengumumkan tanggap darurat virus corona (Covid-19) sejak 23 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan dan menghimbau pekerja bekerja dari rumah. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Karantina Wilayah, Risiko dan Dampaknya Bagi Pemerintah Indonesia

Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19. 

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020). 

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV. 

Menurutnya, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Namun, Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020). 

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved