Virus Corona
Respon Wali Kota Bekasi soal Rencana Jakarta Berlakukan Karantina Wilayah
"Kan kami copy paste dengan Jakarta. Saat Jakarta bilang sudah tidak usah masuk Jakarta, selesai sebenarnya," kata Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan karantina wilayah.
Rencana tersebut mencuat lantaran meningkatnya kasus pasien positif terinfeksi virus corona di Ibu Kota.
Baca: Rencana DKI Karantina Wilayah, Ada Opsi Larangan Kendaraan Pribadi Beredar di Ruas Jalan Jakarta
Berdasarkan data terakhir, sudah 675 pasien yang positif virus yang dinamakan Covid-19 ini.
Menanggapi rencana Ibu Kota berlakukan karantina, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku masih menuggu keputusan itu, mengingat aktivitas mobilisasi pekerja yang setiap hari pergi dari Bekasi ke Ibu Kota.
Sebab, Bekasi adalah kota yang bebatasan langsung dengan DKI Jakarta selaku episentrum penyebaran Covid-19,
"Kan kami copy paste dengan Jakarta. Saat Jakarta bilang sudah tidak usah masuk Jakarta, selesai sebenarnya," kata Rahmat, Minggu (29/3/2020) kemarin.
Beberapa waktu lalu, pria yang akrab disapa Pepen itu mengaku sempat melakukan inspeksi mendakak (sidak) di Terminal Induk Bekasi serta di Stasiun Bekasi.
Mobilisasi warga, kata dia, masih cukup tinggi yang beraktivitas kerja ke Jakarta.
Dia menilai, saat ini masih ada puluhan ribu warganya yang masih bolak-balik Bekasi Jakarta dan dikhawatirkan membawa penyebaran virus dari Ibukota ke Kota Bekasi.
Baca: HNW: Minta Pemerintah Perhatikan Saran MUI, Prioritaskan Penanganan Covid-19
"Kalau di Jakarta sama Gubernur sudah dihimbau ya kantor-kantornya tutup berarti orang Bekasi (pekerja) kan enggak ke Jakarta hanya pada saat saya sidak ke terminal dan stasiun frekuensinya masih tinggi masih 70.000an yang ke Jakarta," jelas dia.
"Kalau 70.000 itu, 20 persennya bawa dapat (virus) dari Jakarta dibawa ke Bekasi interkasi lagi ke Bekasi wah kan celaka kita," ujarnya.
Wacanakan isolasi kemanusiaan

Baca: Teras Usul Pemerintah Segera Terbitkan PP Kedaruratan Kesehatan
Pepen juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyeberan virus corona.
Sebab kata Rahmat, kebijakan lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo.