Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Sebut Penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang Sebagai Lockdown, Pria di Jakarta Timur Diamankan Polisi

Seorang pria diamankan polisi akibat menyebarkan informasi hoaks terkait penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Penutupan akses jalan menuju permukiman warga di Jalan Inspeksi Kalimalang, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020). 

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW 04, Eko Ariyanto mengatakan lockdown bukan istilah yang disepakati warga saat menutup jalan.

"Istilah lockdown tidak ada dalam pengurus kami, yang kami laksanakan di imbauan dan banner yang kita adalah imbauan untuk selalu social distancing, menjaga jarak," kata Eko di Makasar, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya kata yang tepat menyebut penutupan jalan dengan memasang baja ringan sejak Sabtu (28/3/2020) yakni karantina wilayah.

Baja ringan dengan panjang sekitar 30 meter dan tinggi 2 meter itu merupakan bantuan dari PT Wika yang disebut warga sebagai pinjaman.

Baca: Seruan AA Gym untuk Tidak Mudik di Tengah Wabah Virus Corona

"Jadi istilah lockdown enggak tahu siapa yang mengedarkan. Jadi istilahnya karantina wilayah, tidak ada istilah lockdown," ujarnya.

Eko menuturkan penutupan tersebut telah disepakati pengurus RW 04 guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah mereka.

Rencananya warga membuat pos jaga lengkap dengan penyemprotan disinfektan bagi setiap orang yang hendak masuk permukiman.

"Ke depannya kita akan menyiapkan penyemprotan disinfektan. Ini salah satu langkah kami, perlahan-perlahan karena ini keputusan bersama, anggaran dan sebagainya," tuturnya.

Selain akses masuk ke permukiman warga RW 04, Jalan Inspeksi Kalimalang ditutup karena jadi alternatif saat Jalan Raya Inspeksi Kalimalang macet.

Jalan Inspeksi Kalimalang juga jadi tempat berkumpulnya warga karena dijadikan tempat para pedagang kaki lima (PKl) berdagang.

"Dasarnya membatasi gerak warga, ataupun tempat orang berkumpul. Notabennya di Jalan Kalimalang semuanya mobilitas warga banyak sekali," lanjut Eko.

Langkah tersebut diambil usai Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan satu warga RW 04 berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Menurut Eko langkah menutup jalan merupakan sikap mereka mendukung instruksi pemerintah mencegah ruang gerak warga.

"Informasi dari pihak Kelurahan di Cipinang Melayu ada 7 RW yang ODP dan kita semuanya digerakkan untuk berpartisipasi menggerakkan intruksi pemerintah," sambung dia.

Lurah Cipinang Melayu Agus Sulaeman juga membantah penutupan Jalan Inspeksi Kalimalang yang disepakatinya sebagai lockdown.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved