Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan di Cisoka Banten

Acara resepsi pernikahan di Kampung Jengjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten dibubarkan aparat kepolisian, Sabtu (28/3/2020).

Editor: Adi Suhendi
Dok Polsek Cisoka/ Tribunjakarta.com
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro bersama jajarannya membubarkan acara hajatan yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020). 

Di Kecamatan Semboro, lanjut dia, ada lima pernikahan yang bakal berlangsung. Satu yang digelar itu dan dibubarkan.

“Awalnya yang sudah kami bubarkan, Sabtu ada lagi, tapi akad nikah saja akhirnya, tidak resepsi,” tutur Fathur.

Pihak kepolisian membuat komitmen dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Semboro dalam menggelar pernikahan.

Yakni KUA akan menikahkan apabila pengantin menulis surat pernyataan tidak akan menggelar resepsi.

Selain itu, yang hadir maksimal 10 dengan memakai masker dan jaraknya 1,5 meter.

“Mempelai juga pakai sarung tangan dan masker,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prasmanan dan Kursi Tamu Sudah Diata, Pesta Pernikahan di Cisoka Terpaksa Dibubarkan 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved