Kata Kriminolog Anak soal ABG Bunuh Bocah di Sawah Besar: Tersangka Korban Keluarga dan Lingkungan
Haniva Hasna menyebut, ada empat faktor tersangka NF menjadi korban dalam kasus pembunuhan tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan yang dilakukan NF (15) siswi SMP terhadap bocah berinisial APA (6) menjadi perhatian kriminolog anak.
Haniva Hasna selaku kriminolog anak menilai, siswi SMP berinisial NF (15) yang membunuh bocah berinisial APA (6) di Jakarta Pusat, seharusnya disebut sebagai korban, bukan pelaku.
Haniva Hasna menyebut, ada empat faktor tersangka NF menjadi korban dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Dia ini korban, jadi jangan bilang dia tersangka, kenapa jadi pelaku? karena dia korban."
"Korban dari agensi keluarganya tadi, dan lingkungan," ujar Haniva Hasna, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (11/3/2020),
Ia menyebut, kedekatan tersangka dengan keluarga berperan besar dalam menentukan tindakannya.
"Pada saat dia enggak ada kedekatan, enggak ada tanggung jawab," ungkapnya.
"Saat anak tidak merasa punya kedekatan apapun dengan orangtuanya, dia akan bebas melakukan apapun," jelas Haniva.
Menurutnya, tersangka tidak merencanakan kehidupannya ke depan setelah lulus dari bangku SMP.
"Yang kedua, komitmen dia apa? 15 tahun harusnya dia sudah memikirkan SMA apa, dia harus memikirkan jurusannya apa, tujuan hidupnya apa, enggak ada sama sekali," katanya.
Selanjutnya, perbuatan NF itu menunjukkan tidak adanya kedekatan tersangka dengan masyarakat dan pihak sekolah.
"Ketiga, involvement, keterlibatan dia di masyarakat, keterlibatan dia di sekolah, berarti tidak ada sama sekali," lanjutnya.
Ia menyebut, keyakinan beragama juga bisa memengaruhi seseorang untuk mengurungkan niat melakukan kejahatan.
Namun, menurutnya, NF juga tidak memiliki faktor yang keempat ini.
"Terakhir adalah believe, agama, norma, aturan, enggak ada sama sekali," imbuh Haniva.
KPAI Sebut Perilaku NF Bisa Dideteksi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyebut peristiwa pembunuhan APA oleh NF sebenarnya bisa dideteksi sejak dini.
Namun, diperlukan pemahaman dari sejumlah pihak yang harus mengerti kondisi tersangka.
Ia menyebut, kondisi keluarga remaja berinisial NF (15) itu membuat tersangka kekurangan kasih sayang.
"Anak ini memang dalam kondisi keluarganya tidak utuh, memang dia korban perceraian."
"Kemudian ayah dan ibunya menikah lagi, dan si ayah menikah dengan ibu sambungnya."
"Ini sebenarnya menimbulkan suatu kebutuhan kasih sayang, ketika dia tumbuh kembang di usia ini," ujar Retno Listyarti, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/3/2020).
Selain itu, keluarga dan pihak sekolah juga harus bisa mendeteksi perilaku menyimpang yang ditunjukkan oleh NF.
"Sebenarnya dia menunjukkan tanda-tanda seperti menyakiti hewan, itu sebenarnya bisa dideteksi oleh lingkungan, termasuk guru, sebenarnya di sekolah juga bisa," jelasnya.
Menurutnya, pihak sekolah harus bisa berperan sebagai orang tua yang memberi kasih sayang pada NF saat berada di sekolah.
"Sekolah itu rumah kedua, ketika di rumah pertama dia tidak mendapatkan kasih sayang seperti yang dia harapkan."
"Mungkin sekolah bisa menjadi tempat rumah kedua, wali kelas bisa menjadi orang tua kedua, dan didalam hal ini dia katanya cenderung menyendiri, sulit bergaul, dan lain-lain."
"Itu sebenarnya sudah menunjukkan tanda, artinya andaikan punya kepekaan," ungkapnya.
tersangka Tak Suka Orangtuanya Bercerai

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyampaikan siswi SMP kelas 3 ini tinggal bersama ayah kandung, ibu tiri, dan adik tirinya.
Saat menjalani pemeriksaan, NF mengaku tidak membenci orang-orang yang tinggal bersamanya itu.
"Kalau yang saya tanyakan langsung 'adakah yang kamu benci di rumah sekarang ini, antara orangtua bapaknya atau ibu tiri' dia bilang tidak ada. Kepada adiknya tidak juga," ungkap Heru Novianto, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin.
Heru mengungkapkan, NF lalu mengaku ia tidak suka orangtuanya bercerai.
tersangka merasa ia tidak dipedulikan oleh kedua orangtuanya.
"Memang dia agak sedikit tidak suka kepada orang tua kandungnya, karena merasa ditinggal sama orangtua kandungnya," jelasnya.
"Dan orang tua kandungnya ini cerai karena ada perselisihan, yang disebabkan orangtua kandung perempuan ini tidak open terhadap keluarga yang sebelumnya," lanjut Heru.
"Jadi selama ini setelah orang tuanya cerai, si tersangka tinggal di ibu tirinya, plus ada satu adik dari orangtua tirinya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Penjelasan Kriminolog Anak Sebut ABG Pembunuh Anak Bukan tersangka: Dia Korban Keluarga dan Lingkungan