Sabtu, 4 Oktober 2025

Ditanya Hakim di Sidang Pembunuhan Pupung, 'Kenapa Menangis?' Aulia Kesuma: Ingat Suami. . .

Aulia menjalani persidangan bersama putranya Giovanni Kelvin di ruang sidang lima dengan agenda pembacaan dakwaan ini dimulai sekitar pukul 16.45 WIB.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan Aulia Kesuma saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana di Lebak Bulus I, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronoligis kejadian pembunuhan tersebut. Tribunnews/Jeprima 

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Terdakwa kasus pembunuhan, Aulia Kesuma dan Giovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Terdakwa kasus pembunuhan, Aulia Kesuma dan Giovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Memanas usai sidang

Keluarga korban pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus meluapkan emosinya saat terdakwa Aulia kesuma dan putranya Geovanni Kelvin hendak meninggalkan ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Persidangan dengan agenda pembaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30 WIB.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma bungkam dan tertunduk

Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media seusai sidang dakwaan.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pukul 16.40 dan selesai sekitar pukul 17.30.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved