Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Novel Baswedan

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Novel Baswedan Tak Hadiri Proses Rekonsktruksi

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian ungkap alsan kliennya tak hadiri rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2020) pagi.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews/JEPRIMA
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima 

Hal ini karena alasan yang diungkap oleh tersangka, Tim Pencari Fakta (TPF) dan pihak kepolisian berbeda.

Selain itu, Novel juga tak sepenuhnya yakin kedua tersangka itu yang melakukan penyiraman air keras pada dirinya saat itu.

"Waktu saya dampingi Novel ketika penyidik memperlihatkan dua orang tersebut, penyidik bertanya apakah dua orang ini yang melakukan pernyiaraman kepada Novel," ujar Saor.

Baca: Rekonstruksi Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperagakan Mengenakan Sorban Putih

"Novel mengatakan dia ragu atas dua orang tersebut," jelasnya.

Keraguan itu juga dirasakan oleh teman-teman jamaah dan tetangganya yang menyaksikan kejadian tersebut.

"Dia bilang 'bukan kedua orang ini yang saya tahu pelakunya' gitu," kata Saor. 

Kedua Tersangka Hadir Dalam Rekonstruksi Menggunakan Helm

Dikutip dari Kompas.com di lokasi rekonstruksi, selain aparat kepolisian, ada pula dua orang berhelm hitam dan putih yang diduga sebagai tersangka penyiraman air keras tersebut.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengkonfirmasi bahwa dua orang tersebut sebagai tersangka.

"Tersangka datang dong, kan rekontruksi," kata Dedy.

Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.

Mereka memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.

Sayangnya selama proses rekonstruksi berlangsung, awak media dilarang mendekati rumah Novel yang berada di Jalan Deposito.

Awak media diminta mundur sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sehingga tak terlihat seperti apa proses rekonstruksi yang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di Masjid dekat rumahnya pada 11 April 2007.

Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved