Fakta Donny Saragih Batal Jadi Dirut TransJakarta: Terlibat Penipuan hingga Pemprov DKI Kecolongan
Donny Andy S Saragih batal menjadi direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) setelah empat hari menjabat.
"Kurang teliti, ya, kurang teliti saja. Bagian yang seleksi kurang teliti," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun, Saefullah enggan berkomentar lebih banyak soal penunjukan Donny sebagai Dirut PT Transjakarta.
Menurutnya, proses pemilihan dirut PT Transjakarta itu sudah dievaluasi.
"Saya rasa itu kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti," jelas Saefullah.
Pembatalan Jabatan Donny
Sebelumnya, Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Faisal Syafruddin mengatakan, pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar.
“Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin 27 Januari 2020."
"Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Faisal, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (27/1/2020).
Meski Donny telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nursita Sari/Ryana Aryadita Umasugi) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)