Korban Praktik Prostitusi di Bawah Umur di Depok Dipaksa Layani Pria Hidung Belang 3 Kali Sehari
Untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang, kamar aparteman pelaku MRP yang ada di kawasan Margonda pun dipilih menjadi lokasinya
MPR mengakui, dirinya baru seminggu belakangan ini menggeluti bisnis prostitusi haram tersebut.
“Baru satu minggu, lupa sejak tanggal 15 atau 16 Januari 2020 gitu,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya tengah mendalami keterangan pelaku.
“Kami dalami, pelaku ini mengaku baru satu minggu, sementara korban sudah ditawarkan hingga puluhan kali,” ujar Azis di loaksi yang sama.
Diwartakan sebelumnya, terbongkarnya bisnis haram ini bermula ketika orang tua AP melaporkan anaknya hilang beberapa hari yang lalu.
Setelah diselidiki, korban diketahui berada disebuah kamar apartemen di kawasan Margonda bersama satu korban wanita lainnya dan ketiga pelaku.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone yang digunakan pelaku untuk menjajakan korbannya melalui aplikasi online, serta sejumlah alat kontrasepsi.
Dijual Rp 1 juta

Kasus prostitusi khususnya yang melibatkan anak di bawah umur kembali terbongkar.
Polres Metro Depok membongkar kasus tersebut.
Pengungkapan itu berawal dari laporan hilang dari orang tua.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan tarif beragam mulai dari ratusan ribu hingga menyentuh angka Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Simak ringkasan TribunJakarta:
Berawal dari laporan hilang
Polisi mengamankan tiga pelaku tindak pidana perdagangan manusia berinisial MPR (19), AIR (17), dan BS (17).