Viral Pria di Bekasi Tepergok Masturbasi di Atas Sepeda Motor, Ini Kata Polisi
Aksi seorang pemotor melakukan masturbasi di jalan raya terekam kamera ponsel.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aksi seorang pemotor melakukan masturbasi di jalan raya terekam kamera ponsel.
Aktifitas menyimpang pria tersebut pun viral di media sosial.
Aksi itu viral di akun instagram @infobekasi, dalam foto itu memperlihatkan seorang pemotor pria yang menggunakan motor Honda Beat warna biru berada di pinggir jalan protokol.
Pria tersebut tampak mengenakan baju dan celana biru dengan sepatu pantofel tinggi atau PDL.
Dalam akun instagram tersebut, pria tersebut mengeluarkan kemaluannya dan memegangnya.
Baca: Angkat Bicara, Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kasus Pembunuhan Begal di Bekasi dan Malang Berbeda
Dalam captionnya, 'pelaku pamer kelamin yang juga diduga onani meneror pengguna JPO di Jalan Ahmad Yani depan RS Mitra Bekasi Barat'.
Seorang perempuan pengguna JPO tersebut sempat memotret pelaku yang beraksi di atas sepeda motornya'.
Sementara berdasarkan keterangan pengirim foto dalam akun instagram @infobekasi, kejadian sekira pukul 11.30 WIB pada hari ini, Kamis (23/1/2020).
Baca: Viral Video Pria di Bekasi Ketahuan Masturbasi di Atas Sepeda Motor
"Kejadian jam 11.30 WIB, waktu aku mau naik ke JPO, aku melihat langsung, begitu melihat langsung aku foto," kata seorang yang memfoto tindakan tak senonoh tersebut.
Menurutnya, kejadian seperti itu sudah sering kali dilakukan di lokasi tersebut.
Ia meminta kepada kepolisian supaya segera menangkap pelakunya.
"Sudah meresahkan sekali, sudah bertahun-tahun kejadian seperti ini di situ," kata perempuan yang bekerja di kawasan perkantoran tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca: Pelaku Begal Payudara di Bekasi Mengaku Aksinya Dilakukan Akibat Terpengaruh Video Porno
Sementara Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam mengatakan pihaknya baru mendengar kabar tersebut.
Atas hal tersebut, pihaknya akan menyelidiki aksi tak senonoh yang viral tersebut.
"Iya harus diselidiki lah, tapi siapa yang jadi korban dan siapa yang mengetahui itu mungkin bisa menyampaikan ke kami, supaya kami bisa buat laporan polisinya," katanya saat dikonfirmasi awak media.
Imam menyebut aksi tak senonoh yang dilakukan pria pemotor itu masuk tindakan porno aksi dan bisa dipidana.
"Kalau dia melakukan tindakan porno aksi yaa masuk kan itu (pidana), cuman harus kita selidiki dulu. Yang bersangkutan ada kelainan jiwa atau enggak, harus dibuktikan dulu tes kejiwaan," beber dia.
Jika terbukti pria itu bisa dikenakan pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Kita selidiki dan cari pria itu," ujarnya.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIRAL Pemotor Diduga Sedang Onani di Jalan Protokol Kota Bekasi Tertangkap Kamera