Selasa, 30 September 2025

Dirampok di Tengah Tol Tangerang-Merak, Sopir Truk Kejar dan Tabrak Mobil Pelaku

Aparat kepolisian Polresta Tangerang meringkus 2 dari 5 tersangka perampokan yang terjadi pada Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB

Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam memegang barang bukti senjata api rakitan di Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019 

Ade mengatakan, bahwa otak dari sindikat perampokan tersebut adalah RDG, adapun RIM berperan menodongkan pipa besi agar korban bisa menyerahkan barangnya.

Saat ini, kata Ade, tim terus melakukan pengejaran kepada 3 tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang itu adalah FM, AR, dan RS.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Daihatsu Sigra, 1 buah besi pipa, 2 unit telepon genggam, dan 1 unit kartu pembayaran tol.

"Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirampok di Tengah Tol Tangerang-Merak, Sopir Truk Mengejar hingga Tabrak Mobil Pelaku"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved