Sabtu, 4 Oktober 2025

Lakukan Sidak, Anggota DPRD DKI Temukan Fakta Berbeda Soal 190 Pohon di Kawasan Monas Selatan

Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke lokasi revitalisasi Medan Merdeka di kawasan Monas selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) sore.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Proses Revitalisasi Kawasan Monas Selatan, Senin (20/1/2020). 

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, khususnya di sisi Selatan.

Rencana revitalisasi sudah disiapkan sejak 2019, dan ditargetkan rampung selama tiga tahun ke depan.

Adapun rencana utama revitalisasi yakni membangun lapangan plaza untuk wadah kegiatan publik. Revitalisasi kawasan Monas selatan mencakup area 34.841 m².

Revitalisasi ini diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau serta kegiatan pemerintah pusat maupun daerah.

Kawasan silang Monas yang biasanya jadi tempat kegiatan pemerintah akan dikembalikan ke fungsi semula yakni ruang kontempelasi.

Bukan ditebang, Kepala Unit Pengelola Monas Muhamad Isa Sanuri menyebut pohon-pohon yang sedari dulu tertanam di kawasan tersebut akan dipindahkan ke area barat maupun timur.

"Dari 190 pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved