Lakukan Sidak, Anggota DPRD DKI Temukan Fakta Berbeda Soal 190 Pohon di Kawasan Monas Selatan
Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke lokasi revitalisasi Medan Merdeka di kawasan Monas selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) sore.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke lokasi revitalisasi Medan Merdeka di kawasan Monas selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) sore.
Hasilnya, mereka mendapati sejumlah pohon ternyata ditebang.
Temuan ini berbeda dengan pernyataan Pemprov DKI yang menyebut 190 pohon di kawasan tersebut dipindahkan ke sisi barat dan timur Monas.
"Giliran kita di sini kita lihat bukan dipindahkan malah ditebang," kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, di lokasi.
Baca: Jakarta Banjir Lagi, Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth Heran dengan Kinerja Pembisik Anies
Politikus PDI Perjuangan ini menyangsikan klaim Pemprov DKI.
Alasannya, ketika melakukan peninjauan, dirinya tidak melihat ada pohon baru yang berdiri di sana.
Pandapotan juga mengkritisi bagaimana cara Pemprov DKI memindahkan pepohonan rindang itu ke lokasi lain.
"Lihat kondisi ini, pohon mana yang dipindahkan dari sini. Bagaimana pindahkan pohonnya. Apakah cabut akar dan pindahkan ke tempat lain," ucap dia.
Baca: Anies Baswedan Jadi Sorotan di Tengah Banjir, dari Kritik Tegas DPRD DKI hingga Petisi Pencopotan
Berdasarkan pengamatan di lokasi, para pekerja tengah menyusun potongan beton-beton di atas lahan yang sudah lowong dengan pepohonan.
Tanah seluas 34.841 m² itu ditutup dan diganti dengan susunan beton berbentuk persegi.
Adapun hasil temuan Komisi B ini akan dilaporkan ke pimpinan DPRD DKI.
Pihak dewan mengaku bakal memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI untuk diminta penjelasan soal revitalisasi dan temuan penebangan pohon di lokasi tersebut.
Sebab, mereka merasa ditipu dan kecolongan atas tindakan yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
"Habis ini kita rapat internal. Nanti akan kita koordinasi dan lapor pimpinan. Yang jelas kita menemukan ini, saya pikir ya di depan Balai Kota kita kayak tertipu. Kecolongan kita," pungkas dia.
Baca: Sekjen HMS Minta Pemprov DKI Segera Pulihkan Ekonomi Rakyat Akibat Banjir
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, khususnya di sisi Selatan.
Rencana revitalisasi sudah disiapkan sejak 2019, dan ditargetkan rampung selama tiga tahun ke depan.
Adapun rencana utama revitalisasi yakni membangun lapangan plaza untuk wadah kegiatan publik. Revitalisasi kawasan Monas selatan mencakup area 34.841 m².
Revitalisasi ini diperuntukan sebagai ruang terbuka hijau serta kegiatan pemerintah pusat maupun daerah.
Kawasan silang Monas yang biasanya jadi tempat kegiatan pemerintah akan dikembalikan ke fungsi semula yakni ruang kontempelasi.
Bukan ditebang, Kepala Unit Pengelola Monas Muhamad Isa Sanuri menyebut pohon-pohon yang sedari dulu tertanam di kawasan tersebut akan dipindahkan ke area barat maupun timur.
"Dari 190 pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI," ucapnya.