Sabtu, 4 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

Debat Azas Tigor soal Gugatan Anies Baswedan, Haji Lulung: Kita Juga Bisa Gugat Jokowi Besok

Tim kuasa hukum korban banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan sebut Anies Baswedan dan pendukung politisasi banjir. Begini pembelaan Haji Lulung.

Penulis: Ifa Nabila
YouTube KOMPASTV
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung berdebat dengan anggota Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta Azas Tigor Nainggolan. Azas berpendapat bahwa gugatan sebagian korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswean sudah dipolitisasi oleh pihak pendukung Anies. 

"Tapi tanggung jawab mempersiapkan, itu adalah tanggung jawab Gubernur dan Pemprov DKI Jakarta."

Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung mengungkap alasan dirinya mengikuti demo membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/1/2020).
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung mengungkap alasan dirinya mengikuti demo membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (14/1/2020). (YouTube KOMPASTV)

Muslim sempat akan mendebat pernyataan Azas namun ia malah kembali fokus pada persoalan teknis penanggulangan, bukan pencegahan.

"Sebenarnya yang ingin dijelaskan gini, kenapa tidak ada peringatan dini kepada warga?" sahut pembawa acara Rosiana Silalahi berusaha menengahi.

Haji Lulung pun menjawab bahwa kinerja pemerintah harusnya dilihat secara keseluruhan mulai dari pemerintah pusat.

Namun Azas bersikukuh bahwa pihak BMKG sudah sempat memberitahu akan terjadi hujan lebat pada Desember 2019 lalu.

"Tunggu nih, saya bilang kan ini kerja terintegrasi, ada BMKG," kata Haji Lulung.

"Tanggal 23 Desember BMKG sudah mengingatkan," potong Azas.

Menurut Haji Lulung, tuduhan yang hanya tertuju pada Anies Baswedan ini adalah tindakan yang naif.

Haji Lulung mengungkap kemungkinan sebaliknya, yakni pihaknya yang menuntut Jokowi.

"Sebentar pak, ini kan persoalan hukum dan politik. Itu verbal lisan yang disampaikan oleh presiden, verbal lisan, bicara presiden adalah bicara hukum, itu enggak lepas dari hukum," jelas Haji Lulung.

"Oleh karenanya saya bilang sangat naif kalau ini diberikan tanggung jawab kepada gubernur."

"Artinya kalau gugatan ini cuma tunggal, saya pikir ini kita juga bisa menggugat presiden besok," ujarnya.

Mendengar pernyataan Haji Lulung, Azas hanya tertawa santai.

"Silakan. Hak warga negara untuk menggugat. Enggak ada yang bisa melarang warga negara untuk menggugat pemerintah," kata Azas.

Haji Lulung kemudian membahas tentang demo yang mengatasnamakan korban banjir pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved