Motif Penyekapan MS: Selewengkan Uang Kantor Rp 21 Juta
Kejadian bermula ketika MS bertemu AP di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada tanggal 7 Januari 2020.
Editor:
Johnson Simanjuntak
TribunJakarta.com/Bima Putra
Jajaran Polda Metro Jaya saat menggerebek rumah sekaligus kantor yang digunakan untuk menyekap korban di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020)
Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu malam (15/1/2020).
Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang disekap di sana.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 1 korban berinisial MS dan mengamankan 3 pelaku berinisial AT, YK dan AJ.
Polisi juga masih memburu satu orang berinisial AP.