Sabtu, 4 Oktober 2025

Motif Penyekapan MS: Selewengkan Uang Kantor Rp 21 Juta

Kejadian bermula ketika MS bertemu AP di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada tanggal 7 Januari 2020.

Editor: Johnson Simanjuntak
TribunJakarta.com/Bima Putra
Jajaran Polda Metro Jaya saat menggerebek rumah sekaligus kantor yang digunakan untuk menyekap korban di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) 

Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Rabu malam (15/1/2020).

Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang disekap di sana.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyelamatkan 1 korban berinisial MS dan mengamankan 3 pelaku berinisial AT, YK dan AJ.

Polisi juga masih memburu satu orang berinisial AP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved