Banjir di Jakarta
Anies Baswedan Digugat, TGUPP: Pas Banjir Saya Cuma Tidur 2 Jam Demi Jaga agar Jokowi Tak Kebanjiran
Muslim Muin tak terima Anies Baswedan digugat korban banjir Jakarta, ia sebut Pemprov sudah berusaha keras. Gugatan bisa seret Jokowi dan Ridwan Kamil
Bahkan Muslim menganggap gugatan terhadap Anies Baswedan bisa menyeret Jokowi hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sekarang kita mau class action, menuntut Pak Anies, menuntut Pak Jokowi, menuntut Pak RK, waduh capek," ucapnya.
Berikut video lengkapnya:
Anies Baswedan Digugat Rp 1 Triliun
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyebut timnya terbuka untuk seluruh warga Jakarta yang ingin menggugat secara resmi melalui email.
Penggugat bisa mengajukan gugatan dengan menyertakan data diri lengkap serta kerugiannya hingga Kamis (9/1/2020).
Pihak tim advokasi nantinya akan mengecek data dari para penggugat dan membuat klasifikasi.
Sembari menunggu gugatan ke pengadilan, kini tim advokasi sedang menyusun gugatan beserta bukti-bukti dari para korban.
Bagi korban yang ingin ikut menggugat ke pengadilan pun nantinya bisa menjadi perwakilan.
"Karena kan juga sambil berjalan sekarang, tim kami sudah menyiapkan draft gugatannya, karena sudah tergambar, informasi sudah ada semua," kata Azas.
"Kan tinggal settingannya mencari, mendapatkan siapa yang mau jadi penggugat, terus bukti-buktinya, dan juga data-data kerugiannya," terang Azas.
Azas menjelaskan metode gugatannya memang tidak membutuhkan semua korban untuk maju ke pengadilan dan cukup perwakilan saja.
"Metode gugatan perdata class action itu dilakukan untuk yang korbannya massal dan kejadiannya sama," ujar Azas.
"Jadi misalnya ada korban 1000, tidak perlu 1000 orang, cukup diwakili satu atau dua-tiga orang," sambungnya.
Jika sampai gugatan korban banjir Jakarta menang, maka pihak Anies Baswedan terancam harus mengganti rugi diperkirakan senilai Rp 1 triliun.