POPULER: Pria Tertangkap Basah Pasang Kamera di Toilet Wanita, Sudah Lakukan Aksinya 3 Tahun
Seorang pria tertangkap basah memasang kamera di toilet wanita, ternyata ia sudah melakukan aksinya selama tiga tahun.
Tersangka mengaku tidak pernah men-share gambar-gambar yang telah direkamnya, hanya untuk pribadi.
"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual. Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” tambahnya.
Kronologi penangkapan AA
Mangatas menjelaskan, AA merupakan mahasiswa semester V UIN Alaudin Makassar.
AA ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, seorang mahasiswi menemukan kamera di toilet dan akhirnya mengambil kamera tersebut.
Mahasiswi tersebut segera melapor ke kampus dan diteruskan ke aparat kepolisian.
“Nah, saat kembali mau mengambil gambar, kamera mini itu sudah tidak ada di tempat.
Seorang mahasiswi mencurigai keberadaan kamera dan mengambilnya.
Saat diperiksa, terlihat wajah tersangka.
"Gambar yang sudah terekam kamera mini itu berdurasi 51 menit 21 detik,” ungkapnya.
Sementara itu, aparat kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pihak kampus melaporkan kasus ini, sekaligus dua kasus yang terjadi sebelumnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang Kamera Mini di Toilet Kampus, Oknum Mahasiswa Ini Mengaku Suka Nonton Film Porno"
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com)