Minggu, 5 Oktober 2025

Berawal dari Curhat, Sopir Taksi Online Tiduri 14 Penumpangnya, 3 Diantaranya Jadi Istri Siri

Fajar menerangkan, modus AS selama ini mencari wanita kesepian, sehingga bisa meniduri 14 korbannya sampai dijadikan istri tiga orang.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Wajah pelaku AS (34), sopir taksi online yang memeras istri siri saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019). 

Salah satunya adalah IH, korban sekaligus istri sirinya yang melapor kepada polisi setelah diancam.

"Sementara kami identifikasi ada 14 (orang) dengan modus yang sama," kata Joko.

Awalnya, AS mengantar penumpang ke tempat tujuan. Setelah itu ia menghubungi penumpangnya secara pribadi lewat aplikasi WhatsApp.

Para penumpangnya itu lalu diajak berpacaran dan berhubungan intim.

Bahkan, AS juga merekam hubungan intimnya dengan para penumpangnya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengungkap, AS mengakui pernah meniduri dan merekam hubungan badan dengan 14 wanita mantan penumpangnya.

"Baru muncullah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.

Fajar membenarkan IH satu dari tiga mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.

Ketiganya dinikahi karena mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.

"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar.

Dikatakan Fajar, ada dua korban yang diancam AS. Tapi hanya IH yang berani melaporkan kejahatan suaminya itu.

"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH). Satu lagi diperas juga," terang Fajar.

Incar Wanita Kesepian

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved