Jumat, 3 Oktober 2025

Dulu Pernah Tertangkap Megemis Bawa Rp 99 Juta, Kini Kembali Tertangkap Lagi Bawa Rp 194 Juta

Seorang pengemis diamankan petugas karena kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.

Editor: Sugiyarto
Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan
Mukhlis Pengemis Tajir di depan Halte Busway Bungur, Kebayoran lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) 

Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.

Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai diinterogasi oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam. Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.

Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.

Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ransel

Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.

Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.

Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.

Selain itu, Yunus menemukan juga berlembar-lembar uang Rp 50 ribu di amplop terpisah senilai Rp 2 juta.

Namun, lanjut Yunus, ketika kembali dihitung ulang di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, jumlahnya Rp 194.500.000.

"Awalnya kan memang saya tanya ini dari mana? Dari usaha bengkel katanya. Namun, akhirnya dia mengaku bahwa dari hasil mengemis," terang Yunus.

Belakangan, Kakek Muklis menjadi target penjangkauan petugas sosial.

Kurang lebih selama tiga bulan, P3S berusaha melacak keberadaannya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sering Ditukar di Bank

Kakek Muklis kerap kali menukarkan uang Rp 500 ribu dari hasilnya mengemis ke Bank.

"Misalkan terkumpul uang Rp 500 ribu, Ia langsung tukarkan uang itu ke bank dengan pecahan Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu," ujar Yunus.

Uang dari hasilnya mengemis itu, ia selalu kumpulkan di dalam tas ranselnya.

Kini, usai ditangkap, Kakek Muklis dibawa ke Bina Panti Sosial untuk kedua kalinya.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kakek Muklis Tertangkap Bawa Rp 194 Juta, Sudin Sosial Jaksel Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved