Selasa, 30 September 2025

Pria Ini Terpaksa Tenteng Sepeda Karena Jalurnya di Jalan Tomang Raya Diserobot

Para pengguna sepeda pun kecewa saat melintasi jalan tersebut, Senin (25/11/2019) sore sebab hak mereka dicaplok pengendara lain

Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Salah satu pengendara sepeda di kawasan Tomang Jakarta Barat terpaksa menenteng sepedanya di trotoar lantaran jalur sepeda sudah penuh dilintasi motor, Senin (25/11/2019) 

"Pada hari Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan represif yustisial atau penilangan apabila ada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas memasuki jalur sepeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (24/11/2019).

Yusri mengatakan, para pelanggar akan dijerat Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 Ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca: Anjing Pitbull Gigit Bocah 7 Tahun di Medan Hingga Terluka Parah, Orangtua Tak Menyangka

Para pelanggar itu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau pidana penjara maksimal 2 bulan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan sosialisasi uji coba jalur sepeda fase I, II, dan III sejak September 2019.

Penulis: Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kesal, Pria Ini Tenteng Sepedanya karena Jalur Diserobot Pengendara Motor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan