Senin, 29 September 2025

Pria Ini Terpaksa Tenteng Sepeda Karena Jalurnya di Jalan Tomang Raya Diserobot

Para pengguna sepeda pun kecewa saat melintasi jalan tersebut, Senin (25/11/2019) sore sebab hak mereka dicaplok pengendara lain

Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar
Salah satu pengendara sepeda di kawasan Tomang Jakarta Barat terpaksa menenteng sepedanya di trotoar lantaran jalur sepeda sudah penuh dilintasi motor, Senin (25/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah diingatkan agar tak memasuki jalur sepeda dengan marka jalan utuh, namun banyak pengguna sepeda motor di kawasan Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat tak mengindahkannya.

Hal itu membuat seorang pengguna sepeda terpaksa menenteng sepedanya di trotoar.

Baca: Hati-Hati, Pengendara Skuter Listrik Bandel Bisa Kena Kena Sanksi

Pasalnya, Jalan Tomang Raya sudah terlalu padat dilintasi pengendara motor dan mobil.

Bahkan, jalur sepeda dipenuhi pengguna sepeda motor.

Para pengguna sepeda pun kecewa saat melintasi jalan tersebut, Senin (25/11/2019) sore sebab hak mereka dicaplok pengendara lain.

"Jika seperti ini jalur tidak berguna itu jalurnya, 100 persen nggak berguna. Sebab tidak ada sama sekali kesadaran pengendara lain," kata Yanto sambil menenteng sepedanya.

Yanto tidak sendiri, hal yang sama juga dialami pengguna sepeda lainnya yang terpaksa menenteng sepedanya di atas trotoar.

Rendi salah satu pegawai swasta yang terbiasa membawa sepeda lipat sebagai transportasi utamanya ikut merasa geram.

"Makanya saya pikir jalur ini sudah steril, tidak tahunya masih begini. Akhrinya terpaksa naik trotoar begini, dorong sepeda, kayak tidak ada bedanya, ini sampai ke trotoar bahkan," kata Rendi.

Untuk diketahui, hingga kini ratusan pengendara motor masih melanggar jalur sepeda di Jalan Tomang Raya.

Tidak ada satu pun petugas Dishub atau Polantas terpantau mengawasi jalur tersebut.

Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah nyatanya kaget saat mengetahui anggotanya tidak ada di lapangan.

"Apa, enggak ada petugasnya? Waduh saya langsung hubungi Kasie Ops-nya. Saya baru hari ini, kerja di sini," kata Erwansyah saat dihubungi.

Sebagai informasi, polisi akan menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat melintas di jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta mulai 25 November 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan