Penangkapan Terduga Teroris
Marak Penangkapan Terduga Teroris di Tambun, Pemilik Kontrakan Wajib Minta Data Kependudukan
Operasi kependudukan ini dilakukan pascaperistiwa penangkapan sejumlah terduga teroris di kawasan Tambun beberapa hari lalu
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat kepolisian dan camat setempat menggelar operasi kependudukan di kawasan Tambun, Bekasi, Kamis (17/10/2019).
Operasi kependudukan ini dilakukan pascaperistiwa penangkapan sejumlah terduga teroris di kawasan Tambun beberapa hari lalu.
Dari hasil operasi tersebut, masih banyak didapati warga pengontrak yang belum mengurus surat kependudukan meski sudah tinggal selama bertahun-tahun di wilayah setempat.
Pemilik kontrakan kata Siswo, wajib meminta berkas kependudukan setiap penghuni agar, tidak ada lagi dijumpai pendatang gelap yang ternyata memiliki rekam jejak buruk. Parahnya lagi, terlibat dengan aktivitas terorisme yang belakangan marak terjadi.
"Jadi yang punya kontrakan jangan asal menerima orang yang tidak mau meninggalkan identitas walaupun dia mau membayar kontrakan dengan harga besar pemilik harus berani pula menolak jika dia tidak mau menyerahkan berkas identitas," jelas dia.
• Denmark Open 2019: Balaskan Kekalahan Ginting, Tommy Sugiarto Wakil Pertama Lolos ke Perempatfinal
• Penumpang TransJakarta Keluhkan Pelayanan di Shelter Terminal Rambutan, Ini Jawaban Kasatpel
• Denmark Open 2019: 10 Wakil Indonesia Berjuang Mulai Sore Ini, Menanti Sihir Shesar Hiren Rhustavito
Gunawan pemilik kontrakan di kawasan Jatimulya mengatakan, operasi kependudukan yang dilakukan di kawasan rumah kontrakan miliknya sangat baik. Apalagi, tersiar kabar banyak didapati terduga teroris bermukim di rumah kontrakan tanpa identitas yang jelas.
"Saya sangat bangga aparat keamaan mengunjungi tempat saya, sangat apresiasi terlebih untuk meminmalisir pergerakan teroris wilayah saya disisir dan dikunjungi. Ini jadi tugas bagi kita sebagai pemilik kontrakan untuk menyelidiki siapa saja yang masuk ke kontrakan kita," jelas dia. (Yusuf Bachtiar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Marak Penangkapan Teroris di Tambun Bekasi, Pemilik Wajib Minta Data Kependudukan Pengontrak
Penjelasan polisi soal terduga teroris singgah di Bekasi
Bekasi belakangan ini kerap disambangi Anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror yang meringkus sejumlah terduga teroris.
Kondisi membuat bekasi tak ubahnya menjadi 'sarang' kelompok radikal yang bergerak secara masiv menebar teror di beberapa tempat khususnya di Indonesia.
Polisi menduga Abu Rara merupakan bagian dari kelompok Jamahaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi pimpinan Abu Zee yang diringkus Densus 88 pada 23 September 2019 lalu bersama sejumlah anggotanya.
Belum cukup sampai di situ, seorang terduga teroris berinisial NAS (45), pada Minggu (13/10) kemarin, dilaporkan telah menyerahkan diri di Bandar Lampung.
Ia adalah anggota JAD Bekasi yang sempat bermukim di sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca: Sulli Meninggal Dunia, Sempat Main di Drama Korea Hotel del Luna Bareng IU, Ini Fakta Kematiannya
Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror dan Polres Metro Bekasi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, RT002/04.

Hasilnya, Polisi mengamankan satu orang berinsial H (20) diduga anak dari terduga teroris NAS, berserta barang bukti buku-buku tentang ajaran tauhid, khilafah dan paham ISIS.