Motif Djeni Gelapkan 62 Mobil dengan keuntungan Miliaran Rupiah: Dipakai untuk Bayar Utang
"Jadi dia gali lubang, tutup lubang, begitu saja. Tapi dia juga punya mobil sendiri, mobil itu yang dipakai ketika datang ke tempat rental," katanya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengungkapkan motif Djeni Herilewie (39) menggelapkan 62 mobil sewaan karena terlilit utang.
"Pengakuannya uang hasil penggelapan dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Kalau untuk utangnya berapa dan karena apa kita enggak sampai ke sana," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).

Meski ditaksir meraup untung sekitar Rp 2,5 miliar, hingga diringkus beberapa waktu lalu di kawasan Rawamangun Djeni mengaku utangnya belum lunas.
Hery menuturkan setiap berhasil menggadai mobil dengan kisaran harga Rp 30-Rp 40 juta, Djeni menggunakannya untuk membayar cicilan.
"Jadi dia gali lubang, tutup lubang, begitu saja. Tapi dia juga punya mobil sendiri, mobil itu yang dipakai ketika datang ke tempat rental. Biar pemilik percaya," ujarnya.
Besarnya utang Djeni membuat penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang hasil kejahatan.
Dari dua rekening bank milik Djeni, Hery menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur tak mendapati sisa uang sama sekali.
"Dia cuman punya dua rekening, isinya pun enggak ada. Apakah uang itu dibelikan barang atau bagaimana kita masih selidiki. Sekarang masih tahap pemeriksaan awal," tuturnya.
Gelapkan 62 Mobil, Janda Cantik Lihai Tipu Korban dengan Sering Berpindah Indekos
Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 mobil sewaan terbilang lihai dalam menipu korbannya.
Djeni menggelapkan 62 mobil sewaan dalam waktu dua bulan yang berhasil meraup untung sekitar Rp 2,5 miliar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan saat menipu pemilik rental Djeni selalu tinggal berpindah-pindah dengan cara menyewa indekos.
"Dia menyerahkan alamat indekos tempatnya, tapi ketika dia menggadai mobilnya dia langsung pindah. Ketika dicari pemilik rental di alamat yang diberikan enggak ketemu," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Modus berpindah-pindah indekos itu berhasil memuluskan aksinya hingga akhirnya diringkus di kawasan Rawamangun beberapa waktu lalu.
Merujuk hasil pemeriksaan sementara, Hery menuturkan Djeni masih mengaku kalau dia beraksi seorang diri meski dibantu perantara.