Sabtu, 4 Oktober 2025

Aksi Premanisme Viral di Media Sosial, Satpol PP Siagakan 150 Personel di Tanah Abang

pernyataan tersebut menanggapi adanya aksi pemalakan yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

henry lopulalan/stf
TIDAK ADA AKTIFITAS - Pasca Lebaran Pasar Tanah Abang masih tutup.Terlihat suasana lenggang dan berlum terlihat atifitas jual-beli di Pasar Tanah abang Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2017). Warta Kota/henry lopulalan 

Adapun nama keempat tersangka Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Keempat tersangka ini berhasil dibekuk oleh pihak Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada kemarin atau Kamis (5/9/2019) sore.

Akibat perilakunya, kata Lukman, keempat tersangka ini dijerat pasal 368 ayat 1 KUHP tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan.

Dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

"Di situlah kami bisa kenakan pasal pemerasannya. Pasal 368 tentang melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan," ujarnya.

Diincar satu tahun terakhir

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman, mengatakan kasus ini telah lebih dari satu tahun.

Menurutnya, para tersangka sering kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.

"Kalau ada polisi di tempat, mereka biasanya kabur, kucing-kucingan dengan polisi. Mereka juga langsung sembunyi di tempat lain," kata Lukman, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Lukman melanjutkan, keempat tersangka itu merupakan warga asli Jakarta.

Adapun nama tersangka Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Lukman menjelaskan, para tersangka ini melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir mobil yang berasal dari Tasik, Jawa Barat.

"Jadi modusnya, mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F Tanah Abang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar situ," jelasnya.

Aksi pemalakan tersebut, lanjutnya, dilakukan setiap Senin sampai Kamis.

Sebabnya, hari tersebut merupakan momentum yang terkenal sebagai (hari pasaran).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved